Bukan Sekadar Peringkat: PROPER dan Tuntutan Perubahan Nyata

PROPER dan Harapan Publik di Era Bisnis Bertanggung Jawab

Dalam iklim bisnis yang semakin menuntut akuntabilitas atau tanggung jawab sosial dan ekologis, PROPER menjadi salah satu parameter yang paling menonjol dalam mengukur kinerja lingkungan korporasi. PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menilai kinerja lingkungan perusahaan di Indonesia. Program ini memberi peringkat mulai dari Hitam (buruk) hingga Emas (unggul), dan telah menjadi semacam lambang reputasi dalam laporan keberlanjutan berbagai perusahaan.

Namun, di balik pencapaian peringkat Emas dan Hijau, muncul pertanyaan penting: apakah PROPER benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan? Apakah perubahan yang dirasakan masyarakat sejalan dengan penghargaan yang dikantongi perusahaan? Tantangannya bukan hanya bagaimana menilai perusahaan, tetapi memastikan bahwa setiap level penilaian berbanding lurus dengan dampak yang nyata dan terukur.

Mengenal PROPER: Sistem Penilaian yang Mendorong Beyond Compliance

Diluncurkan oleh KLHK, PROPER bertujuan untuk menilai dan mendorong perusahaan agar melampaui standar minimum kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Sistem penilaian PROPER tidak hanya menilai aspek kepatuhan teknis, tetapi juga mendorong perusahaan untuk menunjukkan komitmen inovasi dan keberlanjutan. Peringkat Emas diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga menunjukkan inovasi dalam pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta kepemimpinan yang kuat dalam isu keberlanjutan. Menurut Laporan Resmi PROPER 2023, dari 3.694 perusahaan peserta, sebanyak 79 perusahaan berhasil meraih PROPER Emas (KLHK, 2023).

Pada tahun yang sama, sebanyak 1.193 eco-inovasi dihasilkan oleh perusahaan peserta, dengan total penghematan mencapai Rp158,54 triliun. Selain efisiensi energi sebesar 554,8 juta GJ dan penurunan emisi GRK sebanyak 299,6 juta ton CO₂eq, terdapat juga kontribusi terhadap masyarakat melalui program pemberdayaan senilai Rp1,56 triliun yang tersebar dalam 20.052 kegiatan terkait SDGs (KLHK, 2023). Angka-angka ini menunjukkan betapa PROPER telah menjadi arena inovasi yang produktif dan bukan semata compliance checklist.

Beberapa contoh program PROPER Emas antara lain:

  • PLN Unit Pembangkitan Muara Karang: Pengembangan bank sampah terpadu yang melibatkan 200 kepala keluarga, serta pembangkit listrik tenaga surya mini untuk sekolah lokal.
  • PT Pupuk Kaltim: Inovasi teknologi pengolahan limbah cair menjadi bahan baku pupuk organik yang diberikan gratis kepada petani lokal.
  • PT Pertamina Hulu Mahakam: Pelatihan kewirausahaan perempuan berbasis lingkungan yang berhasil menciptakan kelompok usaha baru di sektor makanan olahan dan kerajinan tangan.
  • PT Bukit Asam Tbk: Program reklamasi berbasis agroforestry dan pengelolaan air terpadu yang juga berfungsi sebagai kawasan ekowisata edukatif.
  • PT Vale Indonesia Tbk: Program konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas lebih dari 2.000 hektar bersama masyarakat adat.

Program-program ini menunjukkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari kepatuhan, tetapi juga dari komitmen dan konsistensi dalam membangun perubahan struktural yang berkelanjutan. Praktik-praktik ini menandakan perubahan paradigma yang menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan kini berkembang dari sekadar kegiatan filantropis menjadi strategi bisnis berkelanjutan yang menciptakan nilai bersama (shared value).

Realitas Lapangan: Tantangan Akuntabilitas dan Konsistensi

Meski laporan resmi menunjukkan deretan inovasi dan capaian, di lapangan ceritanya bisa berbeda. Sebuah studi kecil yang dilakukan oleh LSM lingkungan di sebuah kota di Pulau Sumatera menemukan bahwa salah satu perusahaan peraih PROPER Hijau ternyata masih menghadapi protes warga terkait pencemaran udara dan dugaan menurunnya kualitas air bersih akibat aktivitas operasional perusahaan.

Laporan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) (2023)yang merupakan lembaga independen yang bertugas mengawasi implementasi keterbukaan informasi publik, menunjukkan bahwa belum semua perusahaan PROPER Emas secara proaktif membuka informasi terkait dampak inisiatif CSR mereka. Padahal, keterbukaan ini penting untuk memastikan program yang diklaim memberi manfaat benar-benar bisa dipahami publik.

Kendala lain muncul pasca penilaian: pergantian manajemen, restrukturisasi anggaran, hingga lemahnya dokumentasi program menyebabkan sejumlah inisiatif unggulan kehilangan kontinuitas. Setelah predikat Emas atau Hijau diraih, tak jarang semangat program menurun, atau bahkan dihentikan karena pergantian manajemen dan anggaran. Hal ini memperkuat kebutuhan akan sistem monitoring jangka panjang dan pelibatan masyarakat dalam proses evaluasi.

Menuju PROPER yang Lebih Berdampak

Agar PROPER tidak berhenti sebagai ajang tahunan berburu peringkat, beberapa langkah strategis layak dipertimbangkan:

  1. Integrasi Indikator Sosial dan Ekonomi

Metode evaluasi seperti IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat), SROI (Social Return on Investment) atau Most Significant Change (MSC) dapat memperdalam data mengenai kesejahteraan komunitas dan pengukuran dampak secara jangka panjang.

  1. Pelibatan Publik dan Transparansi Data

KLHK bersama perusahaan dapat mengembangkan dashboard publik secara digital yang menampilkan capaian program CSR dan evaluasi dampaknya. Secara bertahap informasi dan data yang ditampilkan kemudian di-audit secara independen.

  1. Kemitraan Multi Pihak

Sinergi dan kolaborasi antara perusahaan, masyarakat lokal, LSM, dan akademisi diperlukan agar desain dan implementasi program lebih kontekstual dan adaptif.

  1. Pemantauan Pasca-Evaluasi

Sistem pemantauan berkelanjutan dan audit eksternal tahunan perlu diterapkan, khususnya untuk PROPER Hijau dan Emas.

  1. Insentif Berbasis Dampak

Pengakuan simbolik bisa diperkuat dengan insentif fiskal atau kemudahan perizinan bagi perusahaan yang terbukti mengahadirkan dampak positif secara sosial dan ekologis.

Refleksi: PROPER, Antara Warna dan Makna

PROPER telah berkembang menjadi instrumen yang menjembatani kepatuhan dan inovasi. Namun, seperti halnya sistem evaluasi lain, efektivitasnya sangat bergantung pada sejauh mana implementasi di lapangan mencerminkan semangat dokumen resminya. Agar benar-benar menjadi alat perubahan, makna di balik warnanya harus diperkuat dengan dampak nyata, berkelanjutan, dan terbuka untuk dikritisi.

PROPER perlu diarahkan bukan sekadar ajang tahunan berburu peringkat, tapi menjadi tolok ukur berkelanjutan untuk mengukur sejauh mana bisnis benar-benar berdampak positif. Pantau, evaluasi, dan beri suara, karena keberlanjutan seharusnya tidak berhenti hanya ketika sudah mendapatkan peringkat di warna Emas.

 

Referensi:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2023). PROPER: Mendorong Inovasi dan Kepemimpinan Hijau dalam Dunia Usaha (Edisi 2022–2023). Jakarta: KLHK.

KLHK. (2023). Dokumen Best Practice Pengelolaan Lingkungan PROPER Sektor Industri Berat, Pengolahan Logam  dan Mineral. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Komisi Informasi Pusat (KIP). (2023). Laporan Keterbukaan Informasi Lingkungan Hidup.

 

Share:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp