Kebutuhan Data
Data yang digunakan dalam PROPER bersifat regulatif guna memenuhi kewajiban legal dan verifikasi administratif. Perusahaan peserta PROPER wajib menyampaikan data kuantitatif seperti volume air limbah dan parameter pencemar, kualitas udara dan emisi, volume dan pengelolaan limbah B3, konsumsi air baku dan energi, serta data beyond compliance seperti efisiensi konservasi energi atau capaian program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, perusahaan juga wajib mengunggah data kualitatif seperti dokumen perizinan, SOP pengelolaan limbah, narasi inovasi lingkungan, dokumentasi audit internal maupun eksternal, serta bukti komunikasi dengan pemangku kepentingan.
Berbeda dengan PROPER, ESG Rating memanfaatkan data yang lebih beragam dan bersumber pada data yang dapat diakses publik serta dokumen internal perusahaan. Lembaga rating Sustainalytics, misalnya, secara eksplisit menyebut bahwa penilaian ESG Rating didapatkan dari corporate disclosures yang mencakup laporan tahunan, laporan keberlanjutan, berbagai dokumen kebijakan dan prosedur internal perusahaan yang tersedia di website resmi maupun yang secara langsung diberikan kepada Sustainalytics oleh perusahaan yang dinilai. Selain itu, mereka juga mengintegrasikan data keuangan dari Morningstar sebagai induk perusahaan, serta informasi yang diperoleh dari pihak ketiga seperti organisasi masyarakat sipil, pemerintah, asosiasi industri, investor, media, dan regulator. Sustainalytics menyatakan seluruh data tersebut divalidasi melalui proses quality assurance untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan kredibilitasnya sebelum dijadikan dasar penilaian ESG.
Mekanisme Penilaian
Proses penilaian PROPER diawali dengan perusahaan peserta yang mengumpulkan data teknis dan dokumen pendukung terkait kinerja lingkungan hidup, lalu mengunggahnya ke platform digital SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup) KLHK. KLHK akan melakukan verifikasi administratif dengan memeriksa kelengkapan dan keakuratan data, membandingkan seluruh dokumen perusahaan dengan regulasi yang berlaku, serta mengecek apabila terdapat ketidaksesuaian data. Tahapan berikutnya melibatkan tim teknis penilai PROPER yang melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data secara fisik, termasuk meninjau langsung pengelolaan limbah, penggunaan energi, dan implementasi program pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, mekanisme penilaian ESG Rating lembaga global dimulai dengan pemetaan isu material ESG berbasis sektor dan sub-industri. Proses penilaian berlanjut dengan analisis risiko yang dilakukan berdasarkan ruang lingkup paparan, kriteria, dan pembobotan sesuai isu ESG yang sebelumnya telah dipetakan. Fokusnya adalah untuk menakar sejauh mana kesiapan dan proses pengelolaan terhadap risiko ESG yang dilakukan oleh perusahaan. Proses ini didukung dengan data yang telah dikumpulkan dan diverifikasi. Hasil analisis akhir kemudian dikonversi ke dalam bentuk skor atau pemeringkatan. ESG Rating tidak melakukan kunjungan atau verifikasi lapangan dalam proses penilaiannya.
Bentuk Pemeringkatan
Bentuk pemeringkatan dalam PROPER diwujudkan dalam skema warna. PROPER Emas diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya memenuhi regulasi tetapi juga melakukan inovasi pengelolaan lingkungan serta memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. PROPER Hijau diberikan kepada perusahaan yang melampaui ketaatan dengan penerapan manajemen lingkungan, konservasi, dan efisiensi yang terukur. PROPER Biru menandakan kepatuhan pada regulasi lingkungan, sedangkan Merah atau Hitam diberikan bagi perusahaan yang belum memenuhi atau melanggar ketentuan lingkungan hidup.
Salah satu contoh perusahaan yang berhasil meraih PROPER Emas adalah PT Pertamina Patra Niaga AFT Pattimura. Perusahaan ini menunjukkan pemenuhan komitmen lingkungan secara konsisten dengan menjaga kualitas air limbah dan emisi sesuai baku mutu, mengimplementasikan efisiensi energi melalui optimalisasi operasi. Selain itu, perusahaan juga melaksanakan program pengembangan ekonomi lokal yang terintegrasi. Sebanyak 43 orang masyarakat tergabung dalam 5 kelompok binaan aktif yang berfokus pada pengolahan sampah, produksi tenun, pertanian hortikultura, kelompok PAUD, dan ekowisata. Melalui pendampingan, para anggota kelompok berhasil meningkatkan pendapatan melalui kegiatan ekonomi. Inisiatif tersebut dilengkapi dengan pelibatan masyarakat secara aktif dalam perencanaan dan evaluasi program, sehingga memperkuat legitimasi sosial perusahaan.
Sementara itu, ESG Rating memiliki skema pemeringkatan yang berbeda. MSCI memberikan rating relatif dari CCC (paling rendah) hingga AAA (paling tinggi) dibandingkan perusahaan dalam industri sejenis.Sustainalytics memberikan ESG Risk Rating dalam skala 0–100, di mana semakin rendah skornya, semakin rendah tingkat risiko ESG-nya dan berarti semakin baik pengelolaan risikonya. Skor ini dikategorikan ke dalam lima tingkat: Negligible, Low, Medium, High, dan Severe. Sebagai contoh, PT Pertamina Patra Niaga memperoleh ESG Rating BBB dari MSCI, menunjukkan kinerja ESG mereka relatif baik dibanding perusahaan sejenis dalam sub-industri Oil & Gas Refining & Marketing berdasarkan klasifikasi GICS. Rating ini menempatkan Pertamina pada kategori menengah, yang mencerminkan pengelolaan risiko ESG yang dinilai cukup memadai.
Pemanfaatan Kanal Digital
PROPER dan ESG Rating memanfaatkan platform digital dalam proses penilaiannya. Pemanfaatan kanal digital dalam PROPER dilakukan melalui Sistem Informasi Pemantauan Kinerja Lingkungan Hidup (SIMPEL), platform daring milik KLHK yang memungkinkan perusahaan mengunggah seluruh dokumen perizinan dan data lingkungan secara terpusat. SIMPEL juga memudahkan tim verifikator dalam melakukan penelusuran riwayat kinerja perusahaan dari tahun ke tahun.
Dalam proses penilaian ESG, masing-masing lembaga rating memiliki platform digital tersendiri untuk memfasilitasi komunikasi dan pengumpulan data perusahaan yang dinilai (issuer). Misalnya, Sustainalytics menyediakan Issuer Gateway di mana perusahaan dapat mengunggah dan memperbarui data ESG, memberikan klarifikasi atas hasil rating, dan mengakses laporan ESG Rating. Di sisi lain, MSCI memiliki mekanisme issuer communication untuk komunikasi terkait klarifikasi dan penyampaian dokumen. MSCI juga menyediakan ESG Manager Dashboard yang terbatas bagi investor dan analis keuangan yang berlangganan untuk memantau rating ESG perusahaan, memahami isu-isu yang terjadi, dan membandingkan perusahaan berdasarkan industri, tren, dan lainnya.
Sementara itu, S&P Global memiliki Corporate Sustainability Assessment (CSA) sebagai portal bagi perusahaan untuk mengunggah dokumen dan data ESG yang relevan. Hasil evaluasi ESG dari S&P Global kemudian disebarluaskan melalui sistem Xpressfeed, yang hanya dapat diakses oleh investor, analisis keuangan, atau pemilik aset. Hal ini menunjukkan adanya pemisahan antara platform penyedia data perusahaan dan pengguna data untuk menjaga kerahasiaan data dan menilai perusahaan secara objektif tanpa intervensi dari perusahaan yang sedang dinilai.
Kesimpulan
Bagi perusahaan yang telah menjadi peserta PROPER:
Partisipasi dan berbagai upaya yang dijalankan dapat dapat menjadi fondasi awal untuk mengetahui posisi keberlanjutan perusahaan saat ini dan mengidentifikasi area-area kepatuhan lingkungan yang perlu ditingkatkan. Keikutsertaan dalam PROPER dapat menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam perjalanan keberlanjutan guna selanjutnya mempersiapkan diri apabila akan memenuhi penilaian ESG Rating. Perusahaan dapat memanfaatkan kriteria-kriteria evaluasi yang lebih luas pada ESG Rating, misalnya pada aspek governance dan keterbukaan informasi (melalui laporan keberlanjutan). Seiring berjalannya waktu, ESG Rating dapat dijadikan sebagai benchmark untuk mengukur tingkat kematangan serta memperkuat strategi keberlanjutan perusahaan.
Bagi perusahaan yang belum menjadi peserta ikut PROPER:
Kepatuhan terhadap kriteria evaluasi dapat menjadi titik masuk guna membangun dan memperkuat budaya kepatuhan dan transparansi dalam aspek pengelolaan lingkungan sejak dini. Perusahaan dapat memanfaatkan kriteria evaluasi PROPER sebagai instrumen panduan untuk menilai kepatuhan misalnya sebagai kerangka dalam audit internal untuk manajemen lingkungan. Dengan demikian, peran strategis PROPER adalah sebagai fondasi penting dalam perjalanan keberlanjutan perusahaan yang dimulai dengan aspek kepatuhan.
Nilai tambah untuk perusahaan:
PROPER memberi reputasi nasional sekaligus legitimasi regulatif, sedangkan ESG Rating membuka peluang menuju kredibilitas global, akses ke pasar modal, serta daya tarik bagi investor internasional. Dengan memanfaatkan keduanya secara strategis, perusahaan tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memperkuat posisi di ranah global.





