Ekonomi Biru
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.500 pulau dan garis pantai sepanjang 108.000 km memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi biru yang berkelanjutan. Laut Indonesia yang kaya keanekaragaman hayati dan sumber daya perikanan menjadi basis penting bagi pertumbuhan industri kelautan, terutama pada wilayah pengelolaan perikanan seperti Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 (Laut Banda) dan WPP 718 (Laut Arafura) yang menghasilkan komoditas ekspor unggulan seperti tuna dan udang. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sektor perikanan berkontribusi signifikan terhadap devisa negara, dengan nilai ekspor mencapai USD 5,9 miliar pada 2024, menunjukkan besarnya peran industri dalam memanfaatkan potensi laut secara produktif sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, perubahan iklim global kini menjadi ancaman nyata terhadap kelestarian ekosistem laut, memicu banyak negara untuk menerapkan konsep ekonomi biru sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan. Menurut Reef Resilience Network, dalam tiga dekade terakhir lebih dari 50% terumbu karang dunia telah mengalami kerusakan atau hilang, terutama akibat dampak kenaikan suhu laut, pengasaman air laut, serta aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap ekosistem laut bersifat sistemik dan terus meningkat. Oleh karena itu, penerapan ekonomi biru menjadi langkah penting untuk menyeimbangkan antara pemanfaatan sumber daya laut dan perlindungan lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang. Ekonomi biru merujuk pada pendekatan pembangunan kelautan yang berkelanjutan serta menjaga ekosistem laut dan pesisir.
Konteks Ekonomi Biru di Indonesia
Indonesia memiliki wilayah yang disebut Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE. Wilayah tersebut merupakan kewenangan Indonesia penuh untuk dikelola dan dimanfaatkan kekayaan lautnya baik untuk eksplorasi, pelestarian, maupun pengembangan sumber ekosistem laut. Peraturan tersebut selaras dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan kelautan berada di tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. Pengelolaan tersebut didorong dengan mengedepankan prinsip ekonomi biru.Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini telah memiliki Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia untuk periode 2023 hingga 2045. Dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam pembangunan sektor ekonomi biru secara nasional. Selain itu, pemerintah juga menggunakan Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI) sebagai alat ukur atau evaluasi pelaksanaan program. Indeks tersebut dirancang berdasarkan tiga pilar utama Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu pilar lingkungan, ekonomi, dan sosial. IBEI akan ditopang oleh dashboard indikator makroekonomi yang fleksibel, sehingga dapat disesuaikan dengan target spesifik dari masing-masing pilar tersebut.
Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut yang menjadi penopang utama kehidupan ekonomi masyarakatnya. Berbagai permasalahan seperti degradasi ekosistem pesisir, pencemaran laut, eksploitasi sumber daya ikan secara berlebihan, hingga alih fungsi lahan mangrove menjadi isu yang terus meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sekitar 38% ekosistem terumbu karang Indonesia berada dalam kondisi rusak, sementara luas mangrove yang hilang mencapai lebih dari 600 ribu hektar dalam dua dekade terakhir. Dampak dari kerusakan ini tidak hanya dirasakan oleh ekosistem laut, tetapi juga oleh masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan, pariwisata bahari, dan sumber daya alam pesisir lainnya untuk keberlangsungan hidup.
Dalam menghadapi situasi tersebut, urgensi penerapan ekonomi biru (blue economy) menjadi semakin penting sebagai kerangka pembangunan berkelanjutan. Konsep ini menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan pelestarian lingkungan laut. Secara global, negara seperti Norwegia sering dijadikan benchmark implementasi ekonomi biru yang berhasil, terutama karena kemampuannya mengintegrasikan sektor perikanan tangkap, energi terbarukan laut, hingga bioteknologi kelautan dalam satu sistem kebijakan nasional yang inklusif dan berbasis ilmu pengetahuan. Indonesia sendiri mulai menegaskan arah kebijakan serupa melalui penyusunan Blue Economy Roadmap oleh KKP yang disebutkan sebelumnya, yang berfokus pada lima pilar utama: ekonomi berbasis ekosistem, tata kelola laut berkelanjutan, inovasi teknologi kelautan, pengelolaan wilayah pesisir terpadu, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir
Melihat Ekonomi Biru di Norwegia
Norwegia menjadi contoh benchmark implementasi ekonomi biru yang berhasil dengan mengintegrasikan pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan melalui sektor perikanan, energi terbarukan laut, hingga bioteknologi kelautan. Pemerintah Norwegia telah mengambil langkah penting dalam mendorong kebijakan internasional terkait ekonomi biru sebagai respons terhadap berbagai tantangan global, salah satunya adalah pencemaran laut akibat sampah plastik. Negara ini menyadari bahwa pencemaran plastik di laut bukan hanya masalah lokal, tetapi juga merupakan persoalan global yang membutuhkan kerja sama lintas negara. Norwegia ingin menjadi contoh bagi dunia dalam upaya mengakhiri pencemaran plastik di lautan dan menjadikan pengurangan limbah laut sebagai prioritas dalam pengembangan ekonomi biru yang berkelanjutan.
Berdasarkan laporan dari Norwegian SciTech News, garis pantai Norwegia dipenuhi oleh sampah plastik yang berasal dari berbagai belahan dunia. Meskipun memiliki kesadaran tinggi terhadap isu lingkungan, konsumsi plastik di Norwegia justru tercatat 21% lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara-negara Eropa. Bahkan, tingkat pencemaran plastik per kapita di Norwegia mencapai dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan Swiss.
Pemerintah Norwegia telah mengambil langkah proaktif dalam pembangunan ekosistem laut terutama dalam merespon permasalahan sampah dan plastik laut. Kebijakan tersebut didasari dua dokumen penting hasil penelitian yang telah dilakukan pemerintah norwegia yaitu dokumen “Pembaruan Rencana Pengelolaan Terpadu untuk Laut Norwegia” dan “Posisi Lautan dalam kebijakan Luar Negeri dan Pembangunan Norwegia”. Pada 2021. Adanya roadmap ekonomi biru yang telah diterapkan oleh Norwegia menjadikan negara tersebut sebagai acuan penting bagi Indonesia dalam merancang strategi pembangunan ekonomi biru yang berkelanjutan.
Di tahun yang sama, Norwegia juga mempublikasikan laporan “Samudra Biru, Masa Depan Hijau” guna menyoroti peran strategis laut dan sektor kelautan dalam pembangunan berkelanjutan nasional dan global. Dalam pelaksanaannya, Norwegia memperkuat sektor teknologi tinggi minyak dan gas, mendorong industri pengiriman dan pangan laut ramah lingkungan, serta mengembangkan budidaya laut. Hal ini mencerminkan kolaborasi erat antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga penelitian dalam ekonomi biru.
Kontribusi Industri dalam Mendorong Ekonomi Biru di Indonesia
Akselerasi implementasi ekonomi biru di Indonesia tidak dapat hanya bergantung pada kebijakan pemerintah semata. Diperlukan keterlibatan aktif dari sektor swasta dan industri sebagai motor penggerak utama dalam mempercepat transformasi ekonomi kelautan. Industri perikanan, energi, dan pariwisata bahari memiliki potensi besar untuk menjadi bagian integral dari peta jalan ekonomi biru, baik melalui investasi hijau, penerapan prinsip keberlanjutan dalam rantai pasok, maupun inovasi teknologi ramah lingkungan. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat pesisir menjadi kunci terciptanya ekosistem ekonomi biru yang inklusif dan berdaya saing, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia di masa depan.
Lebih jauh, peran industri dalam ekonomi biru tidak hanya sebatas pada eksploitasi sumber daya laut, tetapi juga pada transformasi menuju praktik ekonomi yang sirkular dan rendah emisi. Melalui investasi pada teknologi ramah lingkungan, seperti sistem budidaya berkelanjutan, penggunaan energi bersih untuk kegiatan maritim, hingga inovasi produk berbasis hasil laut yang efisien dan minim limbah, industri dapat mempercepat transisi menuju ekonomi kelautan yang tangguh terhadap perubahan iklim. Selain itu, industri berperan penting dalam membangun rantai pasok yang berkeadilan dengan melibatkan masyarakat pesisir dan nelayan kecil sebagai bagian dari sistem ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.
Penjelasan lebih mendalam mengenai kontribusi dan peran sektor industri dalam mendorong pembangunan ekonomi biru di Indonesia akan dibahas dalam tulisan berikutnya.





